https://www.seminarisdmhokeng.sch.id/beritahttps://www.seminarisdmhokeng.sch.id/berita
sampai hari ini, belum ada pengertian kurikulum yang mengikat secara
universal.
Kurikulum dapat dimaknai
sebagai titik awal sampai
titik akhir pengalaman belajar murid.
Ada juga yang memaknai
kurikulum sebagai “ jantung
atau isi pendidikan”, yaitu ‘apa saja yang akan murid pelajari’. Jika tidak ada jantung atau isi
pendidikan, maka tidak ada yang
‘memompa darah’ atau ‘kosong’.
Bahkan, ada juga yang menganggap kurikulum sebagai program pendidikan. Program
yang menyediakan pengalaman-pengalaman belajar
untuk perubahan perilaku
murid.
Ralph Tyler
dalam bukunya “The basic
principle of curriculum”, mengungkapkan
setidaknya ada 4 komponen dalam kurikulum
yaitu,
1.
Tujuan
2.
Konten
3.
Metode/cara
4.
Evaluasi
Secara umum, komponen-komponen tersebut diklasifikasikan menjadi
3 hal yang digunakan di beberapa negara, yaitu;
1.
Tujuan pembelajaran/konten
2.
Panduan pedagogi
3.
Panduan asesmen
Kerangka/komponen ini dapat
kita gunakan dalam mendesain kurikulum dan pembelajaran berdasarkan kebutuhan murid.
Ada dua hal utama yang ada pada kurikulum yang perlu digarisbawahi:
1. Kompetensi apa yang akan dimiliki murid sebagai proyeksi masa depan
2. Bagaimana cara mewujudkan/ mencapai kompetensi murid itu.
Maka, bahwa murid menjadi
acuan/’core’ dari kurikulum itu sendiri sangatlah jelas. Dimana kemerdekaan
murid dalam belajar “lah
sebagai ‘jantung’desain/pengembangan
kurikulumnya.
·
Peran dan Fungsi
Kurikulum
Peran kurikulum yaitu sebagai pedoman
dan acuan kita dalam
pembelajaran.
Ada tiga peranan kurikulum
yang dapat kita maknai:
1. Mewariskan nilai dan budaya
masyarakat yang relevan
dengan masa kini
2. Mengembangkan sesuatu yang dibutuhkan saat ini dan masa
depan
3. Menilai dan memilih
sesuatu yang relevan sebagai
kontrol sosial
Sementara fungsi kurikulum bagi guru, adalah untuk memandu
dalam proses belajar
murid.
Perubahan dan perkembangan yang terjadi begitu
cepat saat ini, menuntut kita untuk selalu siap
beradaptasi dengan perubahan
tersebut dengan meningkatkan beberapa kompetensi tertentu.
Proyeksi Pendidikan 2030 yang dilakukan
oleh OECD, kompetensi tidak hanya fokus pada aspek kognitif, sikap, psikomotorik,
tetapi juga ada value/nilai yang melengkapi kompetensi murid.
Saat ini, kualitas
literasi dan numerasi,
kesehatan mental dan sosial emosional murid merupakan
pondasi atau prasyarat yang diperlukan murid untuk membangun kompetensi
transformatif murid dengan siklus belajar Antisipasi-Aksi-Refleksi
menuju pemelajar sepanjang hayat.
Ø Alasan perubahan kurikulum
Ketika kita merancang kurikulum, kita harus menempatkan kebutuhan, pendapat, pengalaman, hasil belajar,
serta kepentingan murid sebagai rujukan utama. Sejatinya, kurikulum dirancang untuk murid.
Agar dapat mewujudkan seluruh kompetensi yang diharapkan dari kurikulum, semua pihak harus berusaha secara kolaboratif. Misalnya:
1.
Guru harus
terus belajar memfasilitasi pembelajaran yang sesuai,
2.
Orang tua harus terus memahami perkembangan murid dan kebutuhanya.
3.
Begitu juga dengan pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan semua yang bergerak
di bidang pendidikan juga harus terus mengikuti
perkembangan kebutuhan murid.
Proses pembelajaran dengan paradigma baru dilaksanakan melalui Kurikulum Merdeka
yang memuat:
1.
Program intrakurikuler,
2.
Program ekstrakurikuler, dan
3.
Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila.
1. Program Intrakurikuler:
Intrakurikuler berisi muatan atau mata pelajaran dan
muatan tambahan lainnya seperti muatan lokal, jika memang ada di satuan
pendidikannya. Kegiatan pembelajaran di dalam kelas diharapkan dapat mengembangkan kompetensi murid sesuai
dengan capaian pembelajaran pada fasenya.
Berbagai kegiatan dapat dilakukan untuk membantu murid
mencapai kompetensi yang diharapkan. Rancanglah kegiatan yang menarik,
membangun rasa ingin tahu murid dan dihubungkan dengan kehidupan atau
lingkungan sekitarnya sehingga menjadi pembelajaran
yang bermakna.
Program Intrakurikuler SMA:
Pada jenjang SMA murid
lebih dipersiapkan kepada minat yang menunjang pilihan pendidikan pada jenjang
berikutnya. Sehingga, pembelajaran dibagi menjadi mata pelajaran umum dan
program peminatan. Program peminatan dimulai di kelas 11.
Pada
program peminatan, murid diperbolehkan
mengambil beberapa mata pelajaran pilihan sesuai minat, bakat dan aspirasinya, meskipun
pelajaran itu lintas
jurusan. Artinya murid di
kelas IPA juga diperbolehkan mengambil mata pelajaran di kelas IPS.
Dalam program peminatan, apabila sumber daya memungkinkan, sekolah
juga dapat membuka kelas
vokasi/mata pelajaran baru, misalnya kelas
bahasa jerman, kelas
tata boga, kelas budidaya kopi, dll.
2.
Program Ekstrakurikuler:
Untuk kegiatan ekstrakurikuler, kegiatannya tetap
diadakan pada pembelajaran dengan kurikulum merdeka. Pelaksanaannya dapat
dikembangkan oleh satuan pendidikan sesuai
dengan kapasitas dan minat karakteristik murid.
3.
Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila:
Program ini merupakan pembelajaran
berbasis projek yang ditujukan sebagai
penguatan profil pelajar
pancasila melalui tema yang telah ditetapkan, yaitu:
1. Gaya Hidup Berkelanjutan
2.
Kearifan Lokal
3.
Bhinneka Tunggal
Ika
4.
Bangunlah Jiwa dan Raganya
5.
Suara Demokrasi
6.
Berekayasa dan Berteknologi untuk
Membangun NKR
7.
Kewirausahaan
3.
Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila:
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini mempunyai alokasi waktu sendiri dan tidak terikat dengan
mata pelajaran apapun. Asesmen
yang dilakukan pun berfokus pada ke 6
dimensi Profil Pelajar Pancasila.
Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila memberikan
pembelajaran yang kontekstual, mengasah kemampuan berpikir, dan pemecahan
masalah kepada murid. Murid pun juga belajar mengaplikasikan ilmu lintas
disiplin pada program ini.
4.
Asesmen:
Asesmen merupakan proses pengumpulan dan pengolahan
informasi untuk mengetahui kebutuhan belajar, perkembangan, dan pencapaian
hasil belajar. Satuan Pendidikan
mempunyai kewenangan untuk merancang, menentukan teknik, dan waktu pelaksanaan
asesmen sesuai dengan kondisi dan kebutuhan.
Kita pahami kembali
bahwa asesmen berperan memberikan informasi sebagai umpan
balik bagi guru, murid, dan orang tua agar dapat memandu mereka dalam
menentukan strategi pembelajaran selanjutnya. Asesmen juga sebagai bahan refleksi untuk meningkatkan mutu
pembelajaran.
Asesmen yang dilakukan di kelas bukan
hanya memberikan data perkembangan belajar murid,
tetapi juga upaya untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran.
5.
Alokasi Waktu
Satuan pendidikan juga memiliki keleluasaan untuk
menentukan alokasi waktu pembelajaran. Ada tiga alternatif model pembelajaran
yang dapat diadaptasi, yaitu model reguler, blok, dan model kolaborasi dengan
mempertimbangkan sarana-prasarana, jam mengajar guru, atau strategi lainya agar
pengorganisasian kegiatan belajar berjalan lancar.
a.
Model reguler adalah model pembelajaran yang paling umum digunakan. Setiap pembelajaran
dilakukan terpisah antara satu mapel dengan mapel lainnya
b.
Pada
model
blok, waktu pelajaran dikelola dalam bentuk
blok-blok waktu. Misalnya, dalam 1 semester mata pelajaran IPA diajarkan
dalam 3 bulan pertama, kemudian 3 bulan selanjutnya digunakan untuk mata
pelajaran IPS.
c.
Pada
model kolaborasi, guru berkolaborasi
sedemikian rupa untuk merencanakan, melaksanakan, dan melakukan asesmen untuk suatu pembelajaran yang terpadu. Misalnya
kolaborasi antara Bahasa Indonesia dan Seni Musik. Murid
membuat lirik puisi dan membuat lagu dari lirik tersebut.
6.
Perangkat Ajar
Selain keleluasaan dalam menentukan alokasi waktu, kita
juga mempunyai keleluasaan untuk memilih dan memberikan perangkat ajar kepada
murid, selama masih ada dalam prinsip Pembelajaran dengan Paradigma Baru.
Jadi, perangkat ajar bukan saja melalui buku teks, tetapi
bisa menggunakan media lain seperti,
1.
Modul ajar,
2.
Modul projek,
3.
Buku non teks,
4.
Video, dan
5.
Media cetak/digital.
Struktur Kurikulum Merdeka didesain dengan prinsip pendidikan yang berpusat
pada murid,sehingga dalam
pelaksanaannya harap diperhatikan bahwa masing-
masing satuan pendidikan dapat menyesuaikan kurikulum sesuai dengan konteksnya.
Ø Pelaksanaan Asesmen Formatif dan Sumatif
Pelaksanaan asesmen formatif dapat dilakukan dengan memperhatikan hal berikut:
•
Dilaksanakan
bersamaan dalam proses pembelajaran, yang, kemudian ditindaklanjuti untuk memberi
perlakuan berdasarkan kebutuhan
peserta didik serta perbaikan
proses pembelajaran.
•
Pendidik dapat menggunakan berbagai teknik
seperti observasi, performa
(kinerja, produk, proyek,
portofolio), maupun tes.
•
Tindak lanjut yang
dilakukan bisa dilakukan langsung dengan memberikan
umpan balik atau melakukan intervensi.
•
Pendidik
dapat mempersiapkan berbagai instrumen seperti rubrik, catatan anekdotal, lembar ceklist untuk
mencatat informasi yang terjadi selama pembelajaran berlangsung.
Pelaksanaan asesmen sumatif
dapat dilakukan dengan memperhatikan hal berikut:
•
Sumatif dilakukan
pada akhir lingkup materi
untuk mengukur kompetensi
yang dikehendaki dalam
tujuan pembelajaran dan pada akhir semester
•
Pendidik dapat menggunakan berbagai
teknik seperti portofolio, performa (kinerja, produk,
proyek, portofolio), maupun tes.
•
Hasil sumatif
dapat ditindak lanjuti
dengan memberikan umpan balik
atau melakukan intervensi kepada peserta didik maupun proses pembelajaran yang
telah dilakukan.
PEMATERI : I KADEK
DARSIKA ARYANTA, S.Pd.,M.Pd
sampai hari ini, belum ada pengertian kurikulum yang mengikat secara
universal.
Kurikulum dapat dimaknai
sebagai titik awal sampai
titik akhir pengalaman belajar murid.
Ada juga yang memaknai
kurikulum sebagai “ jantung
atau isi pendidikan”, yaitu ‘apa saja yang akan murid pelajari’. Jika tidak ada jantung atau isi
pendidikan, maka tidak ada yang
‘memompa darah’ atau ‘kosong’.
Bahkan, ada juga yang menganggap kurikulum sebagai program pendidikan. Program
yang menyediakan pengalaman-pengalaman belajar
untuk perubahan perilaku
murid.
Ralph Tyler
dalam bukunya “The basic
principle of curriculum”, mengungkapkan
setidaknya ada 4 komponen dalam kurikulum
yaitu,
1.
Tujuan
2.
Konten
3.
Metode/cara
4.
Evaluasi
Secara umum, komponen-komponen tersebut diklasifikasikan menjadi
3 hal yang digunakan di beberapa negara, yaitu;
1.
Tujuan pembelajaran/konten
2.
Panduan pedagogi
3.
Panduan asesmen
Kerangka/komponen ini dapat
kita gunakan dalam mendesain kurikulum dan pembelajaran berdasarkan kebutuhan murid.
Ada dua hal utama yang ada pada kurikulum yang perlu digarisbawahi:
1. Kompetensi apa yang akan dimiliki murid sebagai proyeksi masa depan
2. Bagaimana cara mewujudkan/ mencapai kompetensi murid itu.
Maka, bahwa murid menjadi
acuan/’core’ dari kurikulum itu sendiri sangatlah jelas. Dimana kemerdekaan
murid dalam belajar “lah
sebagai ‘jantung’desain/pengembangan
kurikulumnya.
·
Peran dan Fungsi
Kurikulum
Peran kurikulum yaitu sebagai pedoman
dan acuan kita dalam
pembelajaran.
Ada tiga peranan kurikulum
yang dapat kita maknai:
1. Mewariskan nilai dan budaya
masyarakat yang relevan
dengan masa kini
2. Mengembangkan sesuatu yang dibutuhkan saat ini dan masa
depan
3. Menilai dan memilih
sesuatu yang relevan sebagai
kontrol sosial
Sementara fungsi kurikulum bagi guru, adalah untuk memandu
dalam proses belajar
murid.
Perubahan dan perkembangan yang terjadi begitu
cepat saat ini, menuntut kita untuk selalu siap
beradaptasi dengan perubahan
tersebut dengan meningkatkan beberapa kompetensi tertentu.
Proyeksi Pendidikan 2030 yang dilakukan
oleh OECD, kompetensi tidak hanya fokus pada aspek kognitif, sikap, psikomotorik,
tetapi juga ada value/nilai yang melengkapi kompetensi murid.
Saat ini, kualitas
literasi dan numerasi,
kesehatan mental dan sosial emosional murid merupakan
pondasi atau prasyarat yang diperlukan murid untuk membangun kompetensi
transformatif murid dengan siklus belajar Antisipasi-Aksi-Refleksi
menuju pemelajar sepanjang hayat.
Ø Alasan perubahan kurikulum
Ketika kita merancang kurikulum, kita harus menempatkan kebutuhan, pendapat, pengalaman, hasil belajar,
serta kepentingan murid sebagai rujukan utama. Sejatinya, kurikulum dirancang untuk murid.
Agar dapat mewujudkan seluruh kompetensi yang diharapkan dari kurikulum, semua pihak harus berusaha secara kolaboratif. Misalnya:
1.
Guru harus
terus belajar memfasilitasi pembelajaran yang sesuai,
2.
Orang tua harus terus memahami perkembangan murid dan kebutuhanya.
3.
Begitu juga dengan pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan semua yang bergerak
di bidang pendidikan juga harus terus mengikuti
perkembangan kebutuhan murid.
Proses pembelajaran dengan paradigma baru dilaksanakan melalui Kurikulum Merdeka
yang memuat:
1.
Program intrakurikuler,
2.
Program ekstrakurikuler, dan
3.
Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila.
1. Program Intrakurikuler:
Intrakurikuler berisi muatan atau mata pelajaran dan
muatan tambahan lainnya seperti muatan lokal, jika memang ada di satuan
pendidikannya. Kegiatan pembelajaran di dalam kelas diharapkan dapat mengembangkan kompetensi murid sesuai
dengan capaian pembelajaran pada fasenya.
Berbagai kegiatan dapat dilakukan untuk membantu murid
mencapai kompetensi yang diharapkan. Rancanglah kegiatan yang menarik,
membangun rasa ingin tahu murid dan dihubungkan dengan kehidupan atau
lingkungan sekitarnya sehingga menjadi pembelajaran
yang bermakna.
Program Intrakurikuler SMA:
Pada jenjang SMA murid
lebih dipersiapkan kepada minat yang menunjang pilihan pendidikan pada jenjang
berikutnya. Sehingga, pembelajaran dibagi menjadi mata pelajaran umum dan
program peminatan. Program peminatan dimulai di kelas 11.
Pada
program peminatan, murid diperbolehkan
mengambil beberapa mata pelajaran pilihan sesuai minat, bakat dan aspirasinya, meskipun
pelajaran itu lintas
jurusan. Artinya murid di
kelas IPA juga diperbolehkan mengambil mata pelajaran di kelas IPS.
Dalam program peminatan, apabila sumber daya memungkinkan, sekolah
juga dapat membuka kelas
vokasi/mata pelajaran baru, misalnya kelas
bahasa jerman, kelas
tata boga, kelas budidaya kopi, dll.
2.
Program Ekstrakurikuler:
Untuk kegiatan ekstrakurikuler, kegiatannya tetap
diadakan pada pembelajaran dengan kurikulum merdeka. Pelaksanaannya dapat
dikembangkan oleh satuan pendidikan sesuai
dengan kapasitas dan minat karakteristik murid.
3.
Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila:
Program ini merupakan pembelajaran
berbasis projek yang ditujukan sebagai
penguatan profil pelajar
pancasila melalui tema yang telah ditetapkan, yaitu:
1. Gaya Hidup Berkelanjutan
2.
Kearifan Lokal
3.
Bhinneka Tunggal
Ika
4.
Bangunlah Jiwa dan Raganya
5.
Suara Demokrasi
6.
Berekayasa dan Berteknologi untuk
Membangun NKR
7.
Kewirausahaan
3.
Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila:
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini mempunyai alokasi waktu sendiri dan tidak terikat dengan
mata pelajaran apapun. Asesmen
yang dilakukan pun berfokus pada ke 6
dimensi Profil Pelajar Pancasila.
Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila memberikan
pembelajaran yang kontekstual, mengasah kemampuan berpikir, dan pemecahan
masalah kepada murid. Murid pun juga belajar mengaplikasikan ilmu lintas
disiplin pada program ini.
4.
Asesmen:
Asesmen merupakan proses pengumpulan dan pengolahan
informasi untuk mengetahui kebutuhan belajar, perkembangan, dan pencapaian
hasil belajar. Satuan Pendidikan
mempunyai kewenangan untuk merancang, menentukan teknik, dan waktu pelaksanaan
asesmen sesuai dengan kondisi dan kebutuhan.
Kita pahami kembali
bahwa asesmen berperan memberikan informasi sebagai umpan
balik bagi guru, murid, dan orang tua agar dapat memandu mereka dalam
menentukan strategi pembelajaran selanjutnya. Asesmen juga sebagai bahan refleksi untuk meningkatkan mutu
pembelajaran.
Asesmen yang dilakukan di kelas bukan
hanya memberikan data perkembangan belajar murid,
tetapi juga upaya untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran.
5.
Alokasi Waktu
Satuan pendidikan juga memiliki keleluasaan untuk
menentukan alokasi waktu pembelajaran. Ada tiga alternatif model pembelajaran
yang dapat diadaptasi, yaitu model reguler, blok, dan model kolaborasi dengan
mempertimbangkan sarana-prasarana, jam mengajar guru, atau strategi lainya agar
pengorganisasian kegiatan belajar berjalan lancar.
a.
Model reguler adalah model pembelajaran yang paling umum digunakan. Setiap pembelajaran
dilakukan terpisah antara satu mapel dengan mapel lainnya
b.
Pada
model
blok, waktu pelajaran dikelola dalam bentuk
blok-blok waktu. Misalnya, dalam 1 semester mata pelajaran IPA diajarkan
dalam 3 bulan pertama, kemudian 3 bulan selanjutnya digunakan untuk mata
pelajaran IPS.
c.
Pada
model kolaborasi, guru berkolaborasi
sedemikian rupa untuk merencanakan, melaksanakan, dan melakukan asesmen untuk suatu pembelajaran yang terpadu. Misalnya
kolaborasi antara Bahasa Indonesia dan Seni Musik. Murid
membuat lirik puisi dan membuat lagu dari lirik tersebut.
6.
Perangkat Ajar
Selain keleluasaan dalam menentukan alokasi waktu, kita
juga mempunyai keleluasaan untuk memilih dan memberikan perangkat ajar kepada
murid, selama masih ada dalam prinsip Pembelajaran dengan Paradigma Baru.
Jadi, perangkat ajar bukan saja melalui buku teks, tetapi
bisa menggunakan media lain seperti,
1.
Modul ajar,
2.
Modul projek,
3.
Buku non teks,
4.
Video, dan
5.
Media cetak/digital.
Struktur Kurikulum Merdeka didesain dengan prinsip pendidikan yang berpusat
pada murid,sehingga dalam
pelaksanaannya harap diperhatikan bahwa masing-
masing satuan pendidikan dapat menyesuaikan kurikulum sesuai dengan konteksnya.
Ø Pelaksanaan Asesmen Formatif dan Sumatif
Pelaksanaan asesmen formatif dapat dilakukan dengan memperhatikan hal berikut:
•
Dilaksanakan
bersamaan dalam proses pembelajaran, yang, kemudian ditindaklanjuti untuk memberi
perlakuan berdasarkan kebutuhan
peserta didik serta perbaikan
proses pembelajaran.
•
Pendidik dapat menggunakan berbagai teknik
seperti observasi, performa
(kinerja, produk, proyek,
portofolio), maupun tes.
•
Tindak lanjut yang
dilakukan bisa dilakukan langsung dengan memberikan
umpan balik atau melakukan intervensi.
•
Pendidik
dapat mempersiapkan berbagai instrumen seperti rubrik, catatan anekdotal, lembar ceklist untuk
mencatat informasi yang terjadi selama pembelajaran berlangsung.
Pelaksanaan asesmen sumatif
dapat dilakukan dengan memperhatikan hal berikut:
•
Sumatif dilakukan
pada akhir lingkup materi
untuk mengukur kompetensi
yang dikehendaki dalam
tujuan pembelajaran dan pada akhir semester
•
Pendidik dapat menggunakan berbagai
teknik seperti portofolio, performa (kinerja, produk,
proyek, portofolio), maupun tes.
•
Hasil sumatif
dapat ditindak lanjuti
dengan memberikan umpan balik
atau melakukan intervensi kepada peserta didik maupun proses pembelajaran yang
telah dilakukan.
PEMATERI : I KADEK
DARSIKA ARYANTA, S.Pd.,M.Pd